Gelapnya Pikiran Dedi Mulyadi Tentang Hak Milik di Sungai, Meminta Menteri ATR Batalkan Izin, Menghimbau Oknum untuk Bertobat

Generating Links For You Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

INFOOC Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, marah besar ketika mengetahui tentang temuan tanah di pinggiran Sungai Bekasi yang memiliki sertifikat.

Alih-alih bisa melanjutkan proyek normalisasi, Dedi Mulyadi mendapati bahwa tanah di sekitar sungai telah berubah menjadi permukiman dan bahkan telah bersertifikat sebagai hak milik perorangan.

Kekecewaan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Kang Dedi itu lewat postingan TikTok miliknya, @dedimulyadiofficial pada Senin (10/3/2025).

Marahnya Dedi Mulyadi Karena Bantaran Sungai Bekasi Dianggap Milik Pribadi, Bersiap Melaporkan ke Menteri ATR/BPN

Pada kiriman yang dia unggah, orang tersebut sangat marah karena mendapati bahwa tepi Sungai Cikeas di Bekasi, Jawa Barat telah memiliki sertifikat.

Pada awalnya, Dedi Mulyadi mengunjungi pinggiran Sungai di Bekasi, Jawa Barat guna memeriksa prosedur penebaran sungai tersebut.

Sebab daerah Bekasi baru-baru ini diguyur banjir hebat yang berujung pada kelumpuhan kegiatan sehari-hari.

"Saat ini saya sedang di Kali Bekasi, awalnya kami berniat untuk cepat menuju Sungai Cikeas, bertemu dengan sungai Cileungsi dan Bekasi. Namun, peralatan berat tidak dapat digerakkan kesana karena tepi Sungai Cikeas telah memiliki sertifikat dan kini menjadi sebuah rumah," ungkap Dedi.

Akhirnya, rencana pengerukan dan lebarnya sungai guna menghindari banjir tidak dapat dijalankan tanpa adanya pengambilalihan lahan.

Dedi Mulyadi secara jelas menyatakan niatnya bertemu dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid guna mendiskusikan masalah sertifikasi tanah di sekitar area sungai.

"Ini solusinya, minggu depan saya ingin bertemu dengan Menteri ATR/BPN untuk membahas tentang tata ruang. Ayah (Balai Besar Wilayah Sungai) akan datang besok, kita jelaskan bahwa lahan-lahan di sekitar semua bantaran sungai Kali Bekasi, Walungan Cikeas, Walungan Cileungsi, kini telah berubah menjadi area perumahan dan hak milik atas tanah tersebut pun juga ikut berubah," terang Dedi.

Dedi mengatakan tegas bahwa apabila lahan itu sebelumnya adalah bagian dari zona Daerah Aliran Sungai (DAS), BPN memiliki hak untuk membatalkan sertifikat tersebut.

Dedi Mulyadi pun membandingkan kasus ini dengan sertifikasi laut yang sebelumnya sempat menjadi polemik.

"Kemarin laut disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan. Ya cabut, karena ini jadi milik perorangan. Jangan dibiarkan. Jangan hanya ngomong soal bencana," kata Dedi.

“Jadi daerah yang mau dinormalisasi sudah ada sertifikat hak milik, jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan sungai juga disertifikatkan, nanti bisa-bisa langit disertifikatkan,” ujar Dedi.

Diguyur Hujan, Dedi Mulyadi Ikut Tanam Ribuan Pohon usai Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar

Dia menggarisbawahi efek signifikan akibat perubahan penggunaan lahan tersebut, khususnya berkaitan dengan ancaman banjir yang diyakini sudah merugikan lebih dari Rp 3 triliun.

Dia menyebutkan bahwa tahun ini perlu menjadi tahun refleksi terhadap manajemen tata ruang.

Dedi Mulyadi juga bingung dengan sikap sebagian orang Indonesia yang mengklaim sungai sebagai milik pribadinya dan bahkan menerbitkan sertifikat di atas nama tersebut.

"Kali ini merupakan kesempatan untuk bertobat, termasuk berubah dalam hal perencanaan ruang dan menghentikan kegiatan memberi sertifikat pada sungai," demikian tutup Dedi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dedi Mulyadi sekali lagi mengundang sorotan publik melalui perilakunya yang tidak biasa.

Pada hari Sabtu, tanggal 8 Maret 2025, Dedi turun langsung ke Sungai Cipalabuhan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, guna membebaskan aliran sungai dari tumpukan sampah yang menutupinya.

Mengenakan kemeja dan celana berwarna hitam dengan sandal di kakinya, Dedi tidak ragu-ragu untuk turun ke Sungai yang penuh dengan sampah.

Pertama-tama, dia merentangkan lengannya, kemudian dipinjamkan sepatu boot-nya sebelum pada akhirnya meluncur ke dalam air.

Tanpa setengah-setengah, Dedi malahan melanjutkan ke bagian sungai yang lebih dalam, mengikat pinggangnya lepas, lalu membuang sisa-sisa sampah yang menempel di bawah jembatan.

Pada kegiatan itu, Dedi menjumpai beragam macam sampah, termasuk bantal, pakaian, dan bahkan kasur.

Dengan tangan kosong, ia mengangkat limbah yang menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan banjir.

Aksi ini dilakukan setelah Dedi melihat langsung kondisi sungai yang kotor.

Menurut dia, pembentukan tumpukan sampah dan kekeliruan dalam proses membangun jembatan merupakan faktor pemicu banjir serta tanah longsor yang sering terjadi di Sukabumi.

"Direncanakan agar jembatan ini direnovasi dengan merombaknya sepenuhnya dan dirancang kembali dalam bentuk melengkung," ungkap Dedi saat berbicara dengan Bupati Sukabumi Asep Japar yang turut hadir di tempat tersebut, seperti dilansir dari kanal YouTube milik Dedi.

Bukan cuma membicarakannya, Dedi pun mendorong warganya serta petinggi lokal agar bergabung dalam upaya membersihkan sampah.

"Mari keluar...keluar," katanya, memberikan contoh dengan segera menerobos ke dalam air.

Tiba-tiba saja tindakan Dedi menyebabkan para pejabat dan pegawai negeri sipil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang awalnya hanya menonton di atas jembatan, segera turun ke dalam sungai.

Termasuk Kadis SDA Provinsi Jabar, Dikky Achmad Sidik.

Bupati Sukabumi Asep juga terlihat masuk ke dalam Sungai untuk membantu Dedi menyapu bersih sampah yang berkumpul di bawah jembatan.

(*)

Baca berita lainnya id google news

About the Author

Just someone who wants to share

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.